Sihar sengaja menyasar kaum millenial di Dapilnya agar empat pilar ini tertanam sejak dini. Mengingat begitu marak paham bersebrangan dengan Empat Pilar Kebangsaan tersebut yang mulai menyusup masuk melalui kaum millenial.
Sosialisasi ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Empat Pilar MPR yakni Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Sihar berharap dengan terselenggaranya sosialisasi ini akan membentuk karakter dan mental yang semakin mencintai kesatuan dan persatuan bangsa ini.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan semakin mempererat rasa persatuan dan kesatuan melalui empat pilar yang ditanamkan,” tutur Sihar.
Sebagai anggota MPR RI, Sihar mempunyai tugas penting sebagaimana diamanatkan UU No. 17 Tahun 2014 untuk pemasyarakatan dan mensosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Sebagai anggota MPR RI, Sihar mempunyai tugas penting sebagaimana diamanatkan UU No. 17 Tahun 2014 untuk pemasyarakatan dan mensosialisasikan Pancasila, UUD RI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Surat Sekretaris Jendral MPR RI Nomor B-3416/HK.20/B-1/SetjenMPR/11/2019 tanggal 18 November 2019 menyatakan waktu pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ditetapkan dari tanggal 20 November 2019 s.d 30 November 2019. Anggota MPR diberikan mengambil satu hari satu titik antara tanggal 25-27 November 2019 sebagai waktu pelaksanaan sosialisasi di dapilnya masing-masing.
Untuk hal itu Sihar sebagai Anggota MPR mengambil waktu sosialisasi empat pilar pada Selasa 26 November 2019 tersebut.
Tujuannya untuk mensosialisasikan 4 (empat) Pilar MPR RI, yakni 1. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. 2. UUD Negara Republik Indonesia sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR. 3. Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara. 4. Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Sosialisasi ini untuk mengingatkan dan menyegarkan kembali komitmen seluruh komponen bangsa terkait empat pilar tersebut