Sihar Sitorus Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Penciptaan Lapangan Kerja
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sihar Sitorus, meminta pemerintah mengevaluasi keterkaitan kebijakan industri, investasi, dan ketenagakerjaan agar lebih efektif menciptakan pekerjaan yang layak bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Sihar menanggapi survei Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengenai kondisi penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
Mengutip pemberitaan Kontan, survei tersebut mencatat 73 persen ekonom menilai penciptaan lapangan kerja memburuk. Survei melibatkan 63 ahli ekonomi dan dilaksanakan pada 21 September hingga 13 Oktober 2026.
Sihar menilai temuan tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara capaian indikator ekonomi dan kondisi yang dihadapi masyarakat dalam memperoleh pekerjaan.
“Sebanyak 73 persen ekonom, dengan menggunakan berbagai hipotesis, kumpulan data, dan pemodelan, menyimpulkan adanya kesenjangan lebar antara indikator makroekonomi serta investasi dan realitas kehidupan masyarakat dalam mencari pekerjaan,” ujar Sihar dalam keterangannya.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan pertumbuhan ekonomi dan investasi berdampak pada perluasan kesempatan kerja serta peningkatan pendapatan masyarakat. Untuk itu, kebijakan industri dan investasi perlu berjalan selaras dengan kebutuhan dunia usaha serta pelindungan tenaga kerja.
“Hubungan antara kebijakan industri, investasi, kebutuhan dunia usaha, dan pelindungan tenaga kerja harus menghadirkan pola pikir bertumbuh atau growth mindset, sehingga dunia usaha dapat berkembang, kesempatan kerja bertambah, serta hak dan kesejahteraan pekerja tetap terlindungi,” katanya.
Sihar menekankan bahwa regulasi ketenagakerjaan perlu memberikan ruang bagi dunia usaha untuk berkembang dan merekrut pekerja, sekaligus menjamin pemenuhan hak tenaga kerja.
“Persoalan kita bukan semata-mata berapa banyak lapangan kerja yang dijanjikan pemerintah, melainkan apakah kebijakan yang dibuat benar-benar memungkinkan lapangan kerja itu tercipta,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar perhatian terhadap pengaturan hubungan kerja berjalan seiring dengan upaya mendorong tumbuhnya pekerjaan baru.
Lebih lanjut, Sihar meminta pemerintah mengukur keberhasilan kebijakan ketenagakerjaan berdasarkan hasil yang dirasakan masyarakat. Penilaian tersebut, menurutnya, tidak cukup bertumpu pada besarnya anggaran, jumlah peserta pelatihan, atau pencapaian target administratif.
“Sebab, pada akhirnya, masyarakat tidak hidup dari statistik pertumbuhan ekonomi, melainkan dari pekerjaan dan penghasilan yang mereka peroleh,” katanya.
