Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah di Sumut di RSUP Adam Malik
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan ditunjuk sebagai tempat pemeriksaan bakal calon kepala daerah di Sumatera Utara. Pemeriksaan akan dilakukan mulai besok.
Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga mengatakan pemeriksaan dilakukan mulai 11-14 Januari 2018 mendatang.
“Untuk bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur dilakukan mulai tanggal 11-12 Januari,” kata Benget saat ditemui di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Rabu (10/1/2018).
Sementara, untuk pemeriksaan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati dilakukan pada 13-14 Januari.
Dalam pemeriksaan ini, tim kesehatan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia, himpunan psikolog dan juga Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi bakal calon dalam keadaan sehat.
“Itu tim pemeriksaan. Mereka memastikan kondisi (bakal calon) dalam keadaan sehat jasmani. Hasilnya pemeriksaan nanti diserahkan ke KPU Sumut. Pelaksanaan pasatinya masih disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujar Benget.
Seperti diberitakan sebelumnya, daerah yang menyelenggarakan Pilkada nantinya yakni Langkat, Deli Serdang, Tapanuli Utara, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Dairi, Batubara, Padangsidimpuan. Sementara, Sumatera Utara juga mengikuti Pilgub 2018.