Sihar Sitorus Sosialisasikan Pentingnya Empat Pilar MPR RI dalam Menghadapi Tantangan Bernegara, Berbangsa dan Bermasyarakat
Anggota DPR RI Sihar PH Sitorus dari Fraksi PDI Perjuangan memaparkan pentingnya melaksanakan Empat Pilar MPR RI dalam kehidupan sehari-hari dalam rangka menghadapi tantangan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat. Adapun Empat Pilar MPR RI itu adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Hal itu disampaikan Sihar yang duduk di Komisi XI DPR-RI dalam rangka Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada konstituennya di Aula Hotel Pasirma, Kecamatan Aek Kanopan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), pada Kamis (19/11/2020). Sihar yang terpilih sebagai Anggota DPR dari Dapil Sumut 2 (termasuk Labura) melakukan sosialisasi Empat Pilar secara daring dengan peserta dari kelompok masyarakat, para tokoh masyarakat, dan kalangan generasi muda dan kaum milenial di Labura.
“Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini wajib kami laksanakan sebagai Anggota DPR/MPR dalam rangka memasyarakatkan dan membumikan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika kepada semua lapisan dan kelompok masyarakat,” ujar Sihar.
Selain itu, Sihar dalam pemaparannya mengungkapkan pentingnya Empat Pilar MPR RI dalam menghadapi tantangan bernegara. Menurutnya ada banyak sekali factor yang masuk ke Indonesia dewasa ini yang berniat memecah belah bangsa.
Empat pilar MPR RI, adalah empat landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang terdiri dari landasan ideologi, konstitusi, persatuan dan kesatuan dan semangat keberagaman sebagai modal sosial membangun kekuatan bangsa Indonesia.
“Bung Karno tahun 1960 telah mengguncang dunia dengan Pidato yang berjudul To Buid The World A New (Membangun Dunia Kembali) dan mengemukakan konsep Pancasila yang merupakan intisari dari peradaban Indonesia,” ujar Sihar Sitorus.
Sihar berharap masyarakat, khususnya generasi muda mampu mengikrarkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Indonesia patut berbangga memiliki Pancasila sebagai dasar negara.
Empat Pilar MPR RI disosialisasikan kepada seluruh Rakyat Indonesia berdasarkan amanat pasal 5 huruf a dan huruf b, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). MPR RI ditugasi untuk memasyarakatkan Ketetapan MPR, Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat di seluruh wilayah tanah air.
Salah satu peserta memberikan saran kepada Sihar demi menunjang sosialisasi Empat Pilar perlu digaungkan kembali pendidikan pancasila seperti dahulu kala sebagai kurikulum remis di sekolah-sekolah.
“Dulu ada mata pelajaran PPKN, sekarang P nya dihilangkan, yakni Pancasila jadi hanya Pendidikan Kewarganegaraan. Hal ini yang kemudian kepekaan generasi muda terhadap Pancasila menjadi sangat lemah dan mudah dipengaruhi pengaruh-pengaruh asing,” ujar Nababan.
Sihar berterimakasih atas masukan yang diberikan. Ke depannya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dalam memasukkan pancasila dalam kurikulum pelajaran di Sekolah.
Sebelum pelaksanaan kegiatan sosialisasi Empat Pilar ini dilakukan, kepada para peserta yang hadir diterapkan secara ketat aspek protokol kesehatan dengan pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan sebelum kegiatan berlangsung, menggunakan masker, dan pengaturan jarak antar peserta kegiatan, dapat berlangsung dengan baik. (SN/Fiona)